HumasBone — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, H. Andi Saharuddin, S.STP., M.Si., bersama Direktur Pengendalian Hak atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, memimpin rapat koordinasi terkait proses penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat yang digelar pada Jumat, 14 November 2025, berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah dan tim teknis terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data, sinkronisasi kebijakan, serta percepatan penetapan LSD sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkontrol di Kabupaten Bone.(wf)





