Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3).
I. SEKRETARIAT DAERAH, terdiri dari :
1. ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT terdiri dari :
a. Bagian Tata Pemerintahan
b. Bagian Kesejahteraan Rakyat
c. Bagian Hukum
d. Bagian Kerja Sama
2. ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBAGUNAN, terdiri dari :
a. Bagian Perekonomian
b. Bagian Administrasi Pembangunan
c. Bagian Pengadaan Barang / Jasa
d. Bagian Sumber Daya Alam
3. ASISTEN ADMINISTRASI UMUM, terdiri dari :
a. Bagian Organisasi
b. Bagian Umum
c. Bagian Perencanaan dan Keuangan
d. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
II. SEKRETARIAT DPRD
III. INSPEKTORAT
IV. DINAS DAERAH
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang
- Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi
- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Sosial
- Dinas Ketenagakerjaan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Perhubungan
- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Dinas Kebudayaan
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Perikanan
- Dinas Pariwisata
- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Perdagangan
- Dinas Perindustrian
V. BADAN DAERAH
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kesbangpol
VI. STAF AHLI
- Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
- Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat
VI. UPT RSUD TENRIAWARU
VIII. KECAMATAN
- Tanete Riattang
- Tanete Riattang Barat
- Tanete Riattang Timur
- Bengo
- Tellu Limpoe
- Amali
- Tellu Siattinge
- Lamuru
- Lappariaja
- Cenrana
- Cina
- Dua Boccoe
- Awangpone
- Barebbo
- Mare
- Ajangale
- Palakka
- Ulaweng
- Sibulue
- Salomekko
- Kahu
- Bontocani
- Kajuara
- Tonra
- Ponre
- Libureng
- Patimpeng