BONE.GO.ID , WATAMPONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bome Irwandi Burhandi ruang sidang DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Selasa 9/8/2022).
Dengan disetujuinya, KUA PPAS APBD Bone 2023, Bupati Bone menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Bone.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan sesaat yang lalu melalui penandatanganan kesepakatan bersama dokumen kebijakan umum anggaran dan proses pelapukan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bapak Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, M.Si.
A Fahsar M Padjalangi menyampaikan bahwa KUA-PPAS menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Pagu sementara tersebut akan menjadi pagu depenitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui antara kepala daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Fahsar.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mengacu RKPD Tahun 2023 untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2023,” kata Bupati Bone.
Dia menyebutkan, ada 7 prioritas pembangunan Kabupaten Bone, mulai peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas, pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
Selanjutnya percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha, dan tabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat.
Hadir sejumlah Anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Bone, dan Camat se Kabupaten Bone.(RIL/AJ)*.