Pemkab Bone Matangkan Persiapan Evaluasi Mandiri Pemerintahan Digital Tahun 2026

BERITA70 Dilihat

HumasBone – Pemerintah Kabupaten Bone Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bone menggelar rapat persiapan pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pemerintahan Digital (Pemdi) sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Pemerintahan Digital.

Pemerintahan Digital (Pemdi) sendiri adalah transformasi digital instansi pemerintah yang resmi menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rapat tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bone dalam memastikan kesiapan pelaksanaan evaluasi mandiri Pemerintahan Digital. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait indikator penilaian, kelengkapan dokumen pendukung, serta pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam proses evaluasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bone menyampaikan bahwa penerapan Pemerintahan Digital merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintahan yang diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui implementasi Pemerintahan Digital, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah guna memenuhi seluruh indikator evaluasi Pemerintahan Digital. Dengan kesiapan yang matang, implementasi Pemerintahan Digital di Kabupaten Bone diharapkan semakin optimal sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan berkualitas bagi masyarakat.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *