HumasBone — Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjamin keamanan pangan dan obat-obatan bagi masyarakat, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S. Sos., MM., meninjau langsung kesiapan gedung calon Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Bosowasi, Kamis (26/2/2026).
Gedung yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone ini, diproyeksikan menjadi pusat pengawasan strategis yang membawahi empat kabupaten, yakni Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai (Bosowasi).
Dalam kunjungannya, Bupati Bone menekankan beberapa urgensi kehadiran BPOM di Bumi Arung Palakka diantaranya:
-Standardisasi Keamanan Produk: Memastikan seluruh produk yang beredar, mulai dari obat-obatan, kosmetik, hingga pangan olahan, memiliki izin resmi dan aman digunakan.
-Edukasi Pangan Sekolah: Penguatan program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) untuk melindungi generasi muda dari bahan tambahan pangan berbahaya.
-Pengawasan Kosmetik: Menindak tegas peredaran kosmetik ilegal atau racikan tanpa izin edar yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
-Pemberdayaan UMKM: BPOM tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi pelaku UMKM Bone untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi izin edar agar produk lokal mampu “naik kelas” dan bersaing di pasar nasional.
“Kehadiran BPOM di Bone adalah langkah nyata kita untuk melindungi masyarakat. Kita ingin memastikan apa yang dikonsumsi dan digunakan warga, terutama kosmetik dan jajanan anak sekolah, benar-benar terjamin keamanannya,” tegas H. Andi Asman Sulaiman.
Rencana operasional kantor ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, bersama Bupati Bone pada Januari lalu. Pemerintah Kabupaten Bone memberikan dukungan penuh berupa hibah lahan dan gedung demi mempercepat jangkauan pelayanan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulawesi Selatan bagian bosowasi.
Dengan adanya kantor perwakilan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas pengawas akan semakin singkat, sehingga respon terhadap temuan produk berbahaya di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.(wf)





