HumasBone — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., meninjau langsung Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/1/2026), menyikapi pemberitaan terkait dugaan penarikan tarif penguburan yang tidak sesuai ketentuan serta indikasi praktik percaloan.
Peninjauan ini merupakan respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone untuk memastikan pelayanan pemakaman berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. TPU Islam Macanang diketahui memiliki luas sekitar 2 hektare dan saat ini telah terisi penuh.
Wakil Bupati Bone menegaskan tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Seluruh layanan, termasuk penggalian dan pengurukan liang lahat, tidak dibenarkan menjadi ajang mencari keuntungan karena lahan pemakaman merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini adalah milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Terkait dugaan praktik percaloan, Wakil Bupati meminta pengelola TPU bersama pemerintah setempat melakukan pembenahan sistem pelayanan serta memastikan transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bone juga akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum, mengingat kapasitas TPU Islam Macanang yang sudah tidak lagi memadai.
Peninjauan ini turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pengelola TPU Islam Macanang sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan pemakaman kepada masyarakat.(wf)






