Satgas Pencegahan COVID-19 Bone Sasar Kantor-kantor OPD

Tim Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Bone melaksanakan pertemuan di Gedung PKK Kabupaten Bone Jalan A.Mappanyukki Watampone, Rabu 9 September 2020 sekira pukul 10.00 Wita.

Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanan penerapan Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone.

Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Pencegahan AKP Zulaini R. Tampilang, S.H. (Kasat Binmas Polres Bone), AKP Andi Muh. Syafei, S.Sos., M.H. (Wadanyon C Pelopor Tenribetta), AKP Surahman, S.H. (Kasat Intel Polres Bone), Lettu Darlis (Pasi Intel Kodim 1407/ Bone), Lettu Sanial (Pasi Pers Kodim 1407/ Bone).

Hadir pula Andi Herman Sampara, S.H., M.Si. (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone), A. Akbar S.Pd., M.Pd. (Kasatpol PP Kabupaten Bone), Muh. Alamsyah ( MUI Kabupaten Bone), Misriaty Kadir, S.P., M.Si. (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bone), A. Baharuddin, S.I.P. (Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bone), dan anggota tim lainnya.

Ketua Satgas Pencegahan AKP Zulaini R. Tampilang, S.H. selaku ketua tim mengatakan, bahwa pertemuan kali ini untuk melakukan persiapan sosialisasi dan imbauan terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Penegakan hukum protokol kesehatan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bone.

” dalam penanganan COVID-19 ini bergerak melindungi masyarakat, kita harus tegar dan jangan kendor untuk mumutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bone” kata AKP Zulaini R. Tampilang.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone menyampaikan, bahwa terkait kegiatan penanganan dan pencegahan COVID-19 tanpa disertai dukungan dana niscaya kegiatan ini tidak bisa berjalan dengan baik.

” maka dari itu kita akan usulkan dengan maksimal karena dalam pelakasanaan pencegahan kita akan melibatkan personel gabungan dan instansi terkait” ungkap Andi Herman Sampara.

Hal senada yang disampaikan Kasatpol PP Bone, mengatakan terkait kegiatan ini kita akan ajukan anggaran ke pimpinan, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan pencegahan COVID-19 ini.

Seluruh anggota tim yang hadir menyetujui usulan tersebut, kita akan berusaha dan bekerja keras secara maksimal untuk memutuskan mata rantai COVID-19 di Kabupaten dengan melibatkan instansi terkait dan personel gabungan.

Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 di Bone saat ini cukup mengkhawatirkan kita semua dan umumnya yang terdampak adalah ASN.

Usai pertemuan tim satgas bergerak ke kantor-kantor OPD untuk melakukan imbauan sosialisasi. Adapun kantor yang didatangi di antaranya Bagian Umum Setda Bone, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu tim bergerak ke kantor BKPSDM, Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Kantor Dinas Kominfo dan Persandian, Kantor Dinas Pendidikan. (Kominfo Bone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *