Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2017 di Polres Bone

Untuk mengantisipasi arus lalu lintas maupun gangguan kamtibmas pada saat perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kabupaten Bone, Polres Bone meelaksanakan Apel Gelar Pasukan OPS  Lilin 2017

Dengan tema ” Kita Tingkatkan Profesionalisme Polri dalam Pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 Dengan Rasa Aman dan Nyaman ” giat ini dirangkaikan penandatanganan dan pengukuhan 3 Pilar Kambtibmas yang digelar di Lapangan Mapolres Bone, Kamis 21 Desember 2017.

Apel Gelar Pasukan tersebut di pimpin oleh Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim,S.I.K.,S.H.,M.Si. dihadiri oleh Bupati Bone Bapak Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi,M.Si., Dandim 1407 Bone dan peserta upacara yang terdiri dari gabungan TNI Polri,Basarnas,Dinas Perhubungan,Pol PP,dan Ormas.

Kapolres Bone menekankan hal-hal penting yang harus di pedomani selama giat ops Lilin 2017 berlangsung diantaranya sebagai berikut :

1. Perkuat kerja sama yang sinergis dan harmonis dengan seluruh instansi terkait seta segenap elemen masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

2. tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri maupun satuan dalam melaksanakan tugas sehingga mampu merespon secara cepat dan tepat setiap bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi.

3. Siapkan serta pelihara kondisi fisik dan mental untuk dapat senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kapanpun dan di mananpun.

4. Persiapkan dengan baik seluruh sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi.

5. Laksanakan tugas dengan penuh rasa ketulusan dan keiklasan serta semangat pengapdian terbaik melalui penampilan sikap yang humanis dan simpatik. Serta hindari sikap arogansi dan kesewenang wenangan.

6. Penggelaran personel harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya baik ditempat ibadah, tempat tinggal, jalur lalu lintas, lokasi wisata maupun tempat tempat lain yang merupakan polize hazard.

7. Lakukan tindakan proaktif dan antisipatif dengan melibatkan semua fungsi kepolisian serta stakeholders terkait untuk menghadapi ancaman aksi teror, sabotase dan kejahatan berkadar ancaman tinggi,serta cegah kegiatan swiping yang di lakukan oleh pihak yang tidak berwenang

8. Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kamseltibkarlantas.

Sementara pengukuhan 3 Pilar Kamtibmas diantaranya Lurah/Kades, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Bertujuan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone.

Oleh karena itu Optimalisasi Peran Tiga Pilar Kamtibmas yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat strategis dalam rangka mendorong terpeliharanya tingkat keamanan dan masyarakat terutama di desa, dan kelurahan.

Tiga Pilar Kamtibmas tersebut diharapkan selalu bersinergi terutama dalam deteksi dini gangguan-gangguan kamtibmas. Di mana tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas itu sendiri harus dapat membimbing masyarakat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ,penegak hukum,perlindungan serta pengayoman masyarakat di desa/kelurahan.

Guna menyinergikan peran ketiga pilar tersebut setidaknya dilakukan dengan kesepahaman prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama, yaitu prinsip komunikasi yang intensif, Transparansi, dan kesetaraan dalam penyelesaian masalah dan problematika yang ada serta komitmen mewujudkan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *