Surat Edaran Bupati Bone Tentang Kewaspadaan Dan Pencegahan Bahaya Kebakaran

HumasBone – Pemerintah Kabupaten Bone meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran seiring kondisi cuaca yang cenderung kering dan meningkatnya risiko kebakaran, baik pada permukiman, lahan, maupun kawasan hutan.

Upaya tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.3/1608/Set tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran yang ditetapkan di Watampone, 20 Agustus 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan risiko kebakaran.

Pada aspek pencegahan kebakaran permukiman dan bangunan, masyarakat diimbau memeriksa secara berkala instalasi listrik rumah tangga serta mengganti kabel yang rusak atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Masyarakat juga diminta memastikan kompor, regulator gas, dan peralatan pemanas dalam kondisi baik sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan steker listrik yang bertumpuk pada satu titik stopkontak serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau bahan pemadam tradisional, seperti karung goni basah, di rumah maupun tempat usaha.

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, masyarakat dilarang membuka lahan perkebunan, pertanian, atau membersihkan pekarangan dengan cara membakar. Larangan juga berlaku terhadap pembuangan puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan, khususnya di area semak kering atau rumput ilalang.

Masyarakat juga diminta menghentikan aktivitas pembakaran sampah secara terbuka tanpa pengawasan ketat, terutama saat kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Bupati Bone turut menekankan peran aktif pemerintah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Para camat, kepala desa, dan lurah diminta mengoptimalkan peran seluruh lapisan masyarakat, termasuk relawan peduli kebakaran, dalam meningkatkan sosialisasi serta melakukan patroli pada wilayah yang rawan kebakaran.

Selain itu, posko kesiapsiagaan di tingkat desa/kelurahan diaktifkan kembali dan jalur komunikasi darurat diperkuat dengan menghubungkan petugas desa/kelurahan dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone bersama masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pencegahan, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Bone.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Selanjutnya