Pemkab Bone Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan IKD

BERITA1120 Dilihat

HumasBone – Pemerintah Kabupaten Bone terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Re-branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui layanan jemput bola yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan berlangsung di Aula Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Integrasi data melalui IKD diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Anggota Komisi II DPR RI, Andi Taufan Pawe, menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan jemput bola administrasi kependudukan di Kabupaten Bone merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan IKD juga dinilai menjadi bagian penting dalam transformasi pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, S. STP., M. Si., mengatakan Pemerintah Kabupaten Bone terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat. Layanan jemput bola dilakukan sebagai upaya menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar, SH., M. Si., MH, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan pemerintahan sejalan dengan pemanfaatan teknologi digital. IKD menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pelayanan publik yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan data kependudukan dengan tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan data pribadi.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan camat, lurah dan kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) se-Kabupaten Bone.

Melalui penguatan layanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan IKD, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, cepat, dan terintegrasi serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *