Pemkab Bone dan Kantor Pertanahan Perkuat Tata Kelola Data melalui MoU ZNT

BERITA291 Dilihat

HumasBone — Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bone menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Ruang Gubernur, Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis, 24 September 2026. MoU ditandatangani Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Hanung Priyanto.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan tata kelola informasi pertanahan di Kabupaten Bone. Pemanfaatan data ZNT diharapkan dapat mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, data dan informasi Zona Nilai Tanah diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih terintegrasi dan akurat. Ketersediaan data pertanahan yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah yang berbasis data dan sesuai dengan kondisi wilayah.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Kantor Pertanahan sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Data Zona Nilai Tanah dapat menjadi salah satu dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Hanung Priyanto menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya dalam pemanfaatan data dan informasi pertanahan yang dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam menghadirkan pemanfaatan data pertanahan yang efektif, terintegrasi, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan Kabupaten Bone. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan berbasis data.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *