Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TAPD Bahas Penyusunan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

BERITA190 Dilihat

HumasBone – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lantai II, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta pimpinan perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta memastikan usulan program dan kegiatan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.

“Perubahan APBD harus menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar yang kuat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyusunan perubahan anggaran. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga seluruh kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen menyusun dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berkualitas, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *