Wabup Bone Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung

BERITA1321 Dilihat

HumasBone — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Bone, Rabu (17/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bone Andi Arman Boby, S.STP., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone Ir. Muh. Angkasa, M.Si., Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone H. Askar, S.ST., M.Si., Kasatpol PP Kabupaten Bone A. Bahar, S.IP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone A. Irmayani Syamsul, S.STP., M.Si., serta sejumlah camat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone menekankan pentingnya percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan tertib administrasi pembangunan di Kabupaten Bone. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan PBG. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat tersebut, berbagai kendala dan langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan PBG dibahas bersama guna menghasilkan solusi yang tepat dan terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan perizinan demi mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Bone.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *