HumasBone – Dalam rangka memastikan kebijakan daerah berjalan tepat sasaran, Staf Ahli Bupati Bone Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan (Polkumtah), H. Barham, ST., MM melaksanakan pemantauan lapangan pada instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah responsif dalam mengevaluasi penerapan sistem Work From Home (WFH) pada kesempatan pertama.
Dalam kegiatan ini, H. Barham didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Bone, Andi Kumaladewi, S. STP., M. Si serta unsur dari Bagian Hukum Setda Bone, Andi Gunawan, S.H., M.H Tim mengunjungi empat titik utama, yakni Kantor Kecamatan Awangpone, Kecamatan Tanete Riattang, Dinas Damkarmat, serta Bapenda Bone.
Langkah taktis yang diambil oleh Bupati Bone dalam menerapkan kebijakan WFH ini menuai apresiasi sebagai wujud kepemimpinan yang visioner dan adaptif terhadap dinamika zaman. Kebijakan ini dinilai mencerminkan kearifan seorang pemimpin yang mampu menyelaraskan kesejahteraan aparatur dengan tuntutan modernitas, di mana efisiensi dan inovasi menjadi pilar utama. Keberanian Bupati dalam mengambil terobosan ini membuktikan komitmen besar beliau dalam menata birokrasi yang lebih lincah, tangguh, dan tetap berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat Bone.
Kunjungan ini bukan sekadar pemantauan rutin, melainkan implementasi dari fungsi vital Staf Ahli dalam struktur pemerintahan. H. Barham menegaskan bahwa tugas utama Staf Ahli adalah turun langsung ke lapangan untuk memperoleh bahan dan data primer secara objektif.
“Kami hadir di lapangan untuk melihat realita penerapan kebijakan secara langsung. Data dan temuan yang kami himpun hari ini akan diolah menjadi bahan masukan yang komprehensif. Inilah yang kemudian dijadikan dasar kuat dalam memberikan pertimbangan strategis kepada Bapak Bupati, sehingga kebijakan yang diambil selanjutnya benar-benar berbasis data lapangan,” jelas H. Barham.
Selain penyesuaian pola kerja, kebijakan WFH yang dicanangkan Bupati Bone juga membawa misi penghematan sumber daya. Salah satu tujuan utama diterapkannya kebijakan ini adalah dalam rangka efisiensi energi di lingkungan perkantoran pemerintah.
Dengan adanya pembagian porsi kerja dari rumah, diharapkan terjadi penurunan konsumsi penggunaan listrik, air, dan fasilitas kantor lainnya tanpa mengganggu performa layanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam melakukan penghematan anggaran operasional serta mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan mobilitas kendaraan dan penggunaan energi di gedung-gedung pemerintah.
Keterlibatan Kabag Organisasi, Andi Kumaladewi, bertujuan untuk memantau penataan beban kerja dan struktur birokrasi yang adaptif, sementara kehadiran Andi Gunawan, S.H. dari Bagian Hukum memastikan bahwa seluruh prosedur pelaksanaan WFH tetap berpijak pada regulasi dan dasar hukum yang berlaku.
Hasil dari pemantauan di Kecamatan Awangpone hingga Bapenda ini akan segera dirangkum untuk memberikan sebagian gambaran mengenai efektivitas transisi sistem kerja ASN Bone di masa mendatang.(wf)








