Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin Pimpin Tim II Safari Ramadan di Masjid Achmad Yani, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Kemakmuran Masjid

BERITA16294 Dilihat

HumasBone – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., selaku Tim II Safari Ramadan, didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bone, Maya Damayanti Andi Akmal, menghadiri pelaksanaan Safari Ramadan 1447 H/2026 M.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Achmad Yani, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin, 23 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bone menyerahkan secara simbolis bantuan Pemerintah Kabupaten Bone untuk kemakmuran masjid senilai Rp10.000.000. Bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan serta peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah.

Safari Ramadan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Bone yang religius dan berdaya saing.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Bismillahirrahmanirrahim
    Maaf sebelumnya bagai mana cara mendapatkan bantuan lampu PJU untuk mesjit di kab.bone kec. Lamuru desa padaelo. Lokasi mesjit di tomppo baruttung

    1. Terima kasih atas informasi dan pertanyaannya.

      Terkait permohonan bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) di area masjid Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru (Tompobarruttung), kami sampaikan bahwa pengajuan pemasangan PJU pada prinsipnya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

      Adapun langkah yang dapat ditempuh, yaitu:

      1.Melalui Pemerintah Desa
      Masyarakat dapat menyampaikan usulan terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Padaelo untuk dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan desa.
      2.Dibawa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
      Usulan kemudian dibahas dalam Musrenbang Desa hingga Kecamatan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
      3.Pengajuan Proposal Resmi
      Pemerintah Desa dapat mengajukan proposal permohonan pemasangan PJU kepada:
      Dinas Perhubungan Kabupaten Bone
      dengan melampirkan:
      Lokasi titik PJU (peta/koordinat)
      Dokumentasi lokasi (termasuk area masjid)
      Surat permohonan dari desa
      Data kebutuhan dan kondisi lapangan
      4.Verifikasi dan Survey Lapangan
      Setelah proposal masuk, tim teknis dari Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi dan survei untuk menilai kebutuhan dan prioritas pemasangan PJU sesuai ketersediaan anggaran.

      Kami juga menyarankan agar usulan tersebut disampaikan melalui pemerintah desa dan kecamatan agar dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah secara bertahap.

      Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kepedulian masyarakat dalam mendukung peningkatan fasilitas penerangan jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.