HumasBone — HumasBone — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rabu (5/11/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, camat, serta tim teknis yang menangani penataan batas wilayah administrasi desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Pj Sekda Bone menegaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara jelas dan akurat sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan kepastian administrasi pemerintahan.
“Penegasan batas wilayah harus dilakukan secara tertib dan transparan agar tidak menimbulkan potensi sengketa antardesa di kemudian hari,” ujar H. A. Saharuddin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen mempercepat proses penetapan batas wilayah desa dan kelurahan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(wf)





