Kini, Listrik Menyala di Desa Langi dan Pattukku

Masyarakat Desa Langi dan Desa Pattukku Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone kini sudah bisa menikmati listrik. Hal itu ditandai peresmian penyalaan listrik di kedua desa tersebut pada Kamis 21 Februari 2019.

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Bupati Bone Bpk. Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si., GM PLN Unit Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Bpk. Bambang Yusuf, Manajer UP2K Sulawesi Selatan Bpk.Saifuddin,Manajer UP3 Watampone, Manajer UP3 Makassar, Ketua DPRD Bone, forkopimcam Bontocani, serta warga masyarakat setempat.

GM Manajer PLN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Bambang Yusuf mengatakan, “saya turut berbahagia atas peresmian penyalaan listrik hari ini, karena saya adalah putra Bone asli dari Lappariaja” ungkapnya.

Lanjutnya, besar biaya yang dikelurkan untuk untuk menyalakan listrik di dua Desa ini senilai 10,7 Milyar. Insya Allah, doakan kami agar secepatnya seluruh dusun yang ada di Kecamatan Bontocani ini bisa dialiri listrik.

“Kita semua berharap, semoga dengan adanya Listrik bisa membawa perubahan besar bagi masyarakat Desa Langi dan Desa Pattukku” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan, secara pribadi tentu sangat berterima kasih dan bangga hadirnya listrik di desa ini, karena listrik adalah salah satu kebutuhan vital yang sangat diidamkan Masyarakat Bontocani.

“kita sepatutnya wajib bersyukur atas program yang kita terima hari ini, tidak mudah bagi PLN untuk mengaliri lisrik sampai ke pelosok selain membutuhkan biaya besar juga kondisi geografis” tutur Bupati Bone.

Lebih lanjut Bupati Bone mengatakan, “dengan adanya listrik di Desa Langi dan Pattuku bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga karakter masyarakat bisa tumbuh dan berkembang utamanya bidang perekonomian” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bone juga mengharapkan agar 60 dusun yang belum dialiri listrik di Kecamatan Bontocani agar secepatnya bisa terealisasi mengingat Nawacita Bapak Presiden untuk menuntaskan listrik ke seluruh pelosok tanah air.