BONE– Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXXll Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone secara resmi ditutup, di Stadion La Patau Matanna Tikka Bone, Kamis (30/06/2022). Kabupaten Bone keluar sebagai juara umum dengan raihan juara satu sebanyak 18 emas.
Malam penutupan yang disuguhkan defile finalis MTQ yang diiringi oleh drum band MTSn Bone. Turut ditampilkan kembali tari kolosal awal masuk islam di Bone. Ide kreator Barham Bahtiar yang juga Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Bone.
Ketua panitia pelaksana Andi Islamuddin menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh kafilah dari 24 kabupaten/kota jika dalam pelaksanaan MTQ ada kehilafan dari panitia pelaksana. Tak lupa pula, Sekda Bone itu menghaturkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana atas suksesnya pelaksanaan MTQ Ke-32 di Kabupaten Bone
Sementara itu, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mewakili seluruh masyarakat Bone menghaturkan banyak terima kasih kepada tamu hadirin sekalian atas berkenaannya hadir di tempat pelaksanaan MTQ Ke-32 ini.
“Memang menjadi angan-angan kami untuk menjadi tuan rumah MTQ. Maka kami bertekad untuk menjadi tuan rumah yang baik,” tuturnya.
Bupati dua periode itu bersyukur, kabupaten Bone berhasil meraih juara umum, serta sukses dalam pelaksanaan MTQ Ke-32 yang tak lepas dari dukungan semua pihak terkhusus kepada Forkopimda Bone.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama bapak/ibu berada di Bone ada sikap maupun tutur kata kami yang tidak berkenaan dihati kami haturkan permohonan maaf sebesar-besarnya”.
Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Prov Sulawesi Selatan mengatakan bahwa, Kabupaten Bone berhasil mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-32 dengan spektakuler.
“Alhamdulillah, Bone berhasil menggelar MTQ ke-32 dengan sangat spektakuler” ungkapnya.
Ia mewakili Gubernur Sulawesi Selatan menghaturkan banyak Terima kasih atas pelaksanaan MTQ ke-32 dengan sukses dan spektakuler.
Kabupaten Bone keluar sebagai juara umum pada perhelatan MTQ Ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan 18 emas, 5 perak, dan 1 perunggu.
Kemudian diikuti Kota Makassar diurutan kedua dengan 2 emas, 11 perak, dan 8 perunggu. Selanjutnya disusul Kabupaten Takalar dengan 6 emas, 2 perak, dan 3 perunggu.
Juara umum sendiri ditentukan dengan sistem poin, di mana perolehan emas sama dengan lima poin, perak nilai poinnya tiga, dan perunggu nilai poin satu.