Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menghadiri dan membuka Workshop Pengelolaan Dana Desa Yang Cepat, Tepat, dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Kamis 5 November 2020.
Workshop tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa khususnya di Kabupaten Bone.
Bupati Bone dalam sambutannya menyambut baik acara workshop ini guna meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa khusus untuk penanganan dampak ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Beliau berharap kegiatan workshop ini dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap penggunaan dana desa.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Di mana prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa.
Pencapaian ini melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bone dalam menyikapi dampak ekonomi karena pandemi Covid-19, melalui desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai amanat Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Berkat dukungan dan pendampingan secara berkesinambungan kepada kecamatan dan desa, sehingga dalam pelaksanaan penyaluran BLT dana desa dapat berjalan secara cepat, efektif, dan tepat sasaran,” jelas Bupati Bone.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, Arman Sahri Haharap, menjelaskan BPKP melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, melalui kegiatan consulting dan assurance.
Consulting untuk memberikan saran ataupun pelatihan, sementara Assurance fokus memberikan pendapat atau penilaian secara objectif terhadap hasil pemeriksaan.
“Melalui pengembangan aplikasi Siswaskeudes, dapat dilakukan penentuan desa prioritas untuk dilakukan audit berdasarkan analisis risiko, merumuskan peta masalah sebagai dasar tindakan selanjutnya, serta mengefisienkan waktu pelaksanaan audit” Ungkapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr.H.Ajiep Padindang, S.E.,M.M., menyampaikan, bahwa pengelolaan Dana Desa saat pandemi difokuskan sebagai upaya untuk menjaga daya beli dengan program Padat Karya Tunai, dan BLT Dana Desa.
Menurutnya banyak UMKM membutuhkan bantuan finansial untuk bertahan, oleh karena itu bantuan produktif bagi sektor UMKM sangat tepat dilakukan.
Olehnya itu, kami dari DPD RI konsisten memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar tepat sasaran dan efektif.
Hadir dalam giat ini, Bupati Bone, Anggota DPD RI Dr.H.Ajiep Padindang, S.E.,M.M., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap, S.E.,M.M., Perwakilan KPPN Bone Muhammad Lukman Syatir, Sekda Bone Drs.H.Andi Islamuddin, serta perwakilan dari masing-masing desa di Kabupaten Bone.