Dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah daerah Kabupaten Bone melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Seluruh instansi yang ada baik otonom maupun vertikal secara bersama-sama menyatukan barisan dalam satu tekad “Sumange Teallara” teguh dalam keyakinan kukuh dalam kebersamaan untuk menumpas COVID-19 di Bumi Arung Palakka.
https://youtu.be/jKoSfp_IBZQ
Hal tersebut didukung regulasi dengan terbitnya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone.
Untuk memudahkan penyampaian dan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan, pemda menggunakan berbagai cara seperti pemanfaatan kearifan lokal.
Pemanfaatan kearifan lokal dalam sosialisasi dinilai sangat tepat dan lebih informatif apabila ada suatu kebijakan yang hendak diterapkan.
Hari ini Kamis 10 September 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Watampone telah dilaksanakan apel gabungan yang terdiri dari
Kodim 1407, Polres Bone, Detasemen C Pelopor (Tenribetta), Polairut Bone, Polpp Bone, BPBD Bone
Apel gabungan tersebut dalam rangka pembagian masker sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone.
Apel dipimpin Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. yang dihadiri Kapolres Bone, Dandim 1407/Bone, Danyon C Pelopor, Staf Ahli Bupati, Wakapolres Bone, Pasi Intel Kodim 1407/Bone, Kabid Trantibum Satpolpp), Kasat Binmas Polres Bone, Kasat Intel Polres Bone, serta peserta lainnya.
Wakil Bupati Bone dalam sambutannya, bahwa operasi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 ini merupakan amanat presiden dan peraturan bupati.
“sosialisasi peraturan bupati tentang penerapan protokoler kesehatan harus sampai ke bawah ke desa-desa untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 di kabupaten Bone” ungkapnya.
“kita akan membagikan masker di beberapa tempat yang dianggap ramai dengan kerumunan sebagai bentuk kepedulian kita” kata wabup.
Wabup mengatakan, seluruh elemen harus terlibat untuk pendisiplinan protokoler kesehatan dan kita akan ke pasar-pasar, cafe- cafe yang dianggap ramai.
“hari ini yang kita lakukan masih tahap sosialisasi nanti ke depan kita akan beri sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan” tegas wakil Bupati Bone.
Usai apel selanjutnya tim satgas pencegahan bergerak ke beberapa titik seperti BTC, Pasar sentral, seputaran Lapangan Merdeka Watampone, dan tempat publik lainnya termasuk kantor OPD.