Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. memberikan pengarahan terhadap forkopimda provinsi dan Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 23 Januari 2020.
Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. serta unsur pimpinan forkopimda lainnya. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN menuju Indonesia maju.
Di hadapan forkopimda, Ketua KPK RI, membahas tentang tujuan nasional Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.
“Tujuan nasional Indonesia di antaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga meliputi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sementara itu, “Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999, bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional,” kata Ketua KPK Bpk Firli Bahuri.
Turut bersama Wakil Bupati Bone di antaranya Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M., Kepala Inspektorat Drs.H.A.Islamuddin, Sekwan DPRD Bone Drs.H.Abubakar, M.M. serta unsur pimpinan forkopimda Kabupaten Bone .