Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Bone

BERITA361 Dilihat

Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si. selaku ketua Forkopimda membuka rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kabupaten Bone di Gedung La Teariduni Watampone, Selasa 14 Januari 2020.

Rakor forkopimda kali pertama tahun 2020 ini selain dihadiri unsur forkopimda juga hadir unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), Komunitas Intelejen Daerah (kominda), serta stakeholder lainnya.

Rakor kali ini mengangkat isu Sinergitas Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Bone Tahun 2020.

Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin yang wajib dilaksanakan setiap daerah untuk mengoordinasikan isu-isu terkini dan memastikan cara penanganan dan penanggulangannya.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjelaskan:

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota diinstruksikan harus menggelar rapat forkopimda secara rutin di wilayahnya masing-masing. Paling tidak setiap satu bulan sekali harus dilaksanakan.

Inisiatif boleh datang dari Bupati, Kapolres, Dandim, atau pimpinan forkopimda lainnya. Yang dibahas masalah aktual dengan harapan dapat ditangani dengan baik.

Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah.

Unsur forkopimda kabupaten/kota dapat memungsikan Pusat Pengendalian Krisis (pusdalsis) di daerahnya. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga pada gilirannya informasi di daerah dapat langsung tersambung dengan pusdalsis provinsi.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten terdiri, yaitu Kepala Daerah (Bupati), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Ketua DPRD), Kepolisian Resort (Kapolres), Komando Distrik Militer (Dandim), Pengadilan Agama (Ketua Pengadilan Agama), Pengadilan Negeri (Ketua Pengadilan Negeri), Kejaksaan Negeri (Kepala Kejaksaan Negeri), dan Komando Resort Militer (Danrem).

Setiap permasalahan yang terjadi sekalipun di ujung pelosok maupun di kawasan perbatasan pada hari itu, detik itu sudah sampai di tangan gubernur, pangdam, maupun kapolda agar di provinsi bisa mengambil tindakaan cepat.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri, yaitu Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kejaksaan. Juga melaksanakan rapat koordinasi setiap bulannya sehingga apa saja yang terjadi di kecamatan menjadi tugas instansi ini. Termasuk membuat sistem pelaporan yang baik ke forkopimda kabupaten/kota maupun provinsi secara berjenjang.

Demikian juga Komunitas Intelejen Daerah (kominda) melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi situasi daerah terkini.

Kominda di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Polri harus akrab, kompak, sehingga benar-benar dapat memberikan laporan akurat dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *