Rincian Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2018

Pemerintah Kabupaten Bone untuk tahun anggaran 2018 telah menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah 272 orang (dua ratus tujuh puluh dua).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 452 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018.

Berikut Lampiran Keputusan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 452 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018.

A. FORMASI KHUSUS EKS TENAGA HONOR K2

1. Tenaga Guru : 170 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : Paling rendah S.1 sebelum November 2013
b. Unit Kerja Penempatan : Sekolah negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan

2. Tenaga Kesehatan : 0 (nol)
a. Kualifikasi Pendidikan : Paling rendah D-III di bidang kesehatan sebelum November 2013.
b. Unit Kerja Penempatan : Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan

B. FORMASI UMUM : 50 orang
TENAGA KESEHATAN

1. Dokter Umum Ahli Pertama : 5 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : Dokter Umum
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Lamurukung, UPTD Puskesmas Tellu Siattinge, UPTD Puskesmas Tana Batue, UPTD Puskesmas Kajuara, UPTD Puskesmas Lonrong.

2. Dokter Gigi Ahli Pertama : 4 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : Dokter Gigi
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Awaru, UPTD Puskesmas Bakunge, UPTD Puskesmas Tunreng Tellue, UPTD Puskesmas Lamuru.

3. Perawat Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Keperawatan + Ners
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Ajangale, UPTD RSUD Pancaitana.

4. Perawat Terampil : 14 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Keperawatan
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Bakunge, UPTD Puskesmas UPTD Puskesmas, UPTD Puskesmas Taretta, UPTD Puskesmas Dua Boccoe, UPTD Puskesmas Tunreng Tellu, UPTD Puskesmas Tana Batue, UPTD Puskesmas Kajuara, UPTD Puskesmas Ulaweng, UPTD Puskesmas Gaya Baru, UPTD Puskesmas Lamuru, UPTD Puskesmas Cenrana, UPTD Puskesmas Lonrong , UPTD RSUD Datu Pancaitana, UPTD Puskesmas Ajangale.

5. Bidan Terampil : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Kebidanan
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Awaru, UPTD Puskesmas Datu Pancaitana.

6. Perawat Gigi Terampil : 5 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Keperawatan Gigi
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Lamuru, UPTD Puskesmas Lamurukung, UPTD Puskesmas Lamuru Palakka Kahu, UPTD Puskesmas Lamuru, UPTD RSUD Datu Pancaitana.

7. Apoteker Ahli Pertama : 15 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : Apoteker
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Patimpeng, UPTD Puskesmas Lamurukung, UPTD Puskesmas Bakunge, UPTD Puskesmas Tellu Siattinge, UPTD Puskesmas Dua Boccoe, UPTD Puskesmas Tunreng Tellue, UPTD Puskesmas Tana Batue, UPTD Puskesmas Kajuara, UPTD Puskesmas Ulaweng, UPTD Puskesmas Gaya Baru, UPTD Puskesmas Lamuru, UPTD Puskesmas Cenrana, UPTD Puskesmas Lonrong, RSUD Datu Pancaitana, UPTD Puskesmas Patimpeng.

8. Asisten Apoteker Terampil : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Farmasi
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Lamurukung, UPTD RSUD Datu Pancaitana.

9. Nutrisionis Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Gizi
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD RSUD Datu Pancaitana

TENAGA TEKNIS : 52 orang
1. Pengelola Pengadaan barang dan Jasa Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Manajemen Keuangan
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

2. Analisis Hukum : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Hukum Tata Pemerintahan / Hukum Tata Negara
b. Unit Kerja Penempatan : Sekretariat DPRD

3. Analisis Kebijakan Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ilmu Pemerintahan
b. Unit Kerja Penempatan : Inspektorat Daerah

4. Analisis Kerja sama dan Permodalan : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ilmu Ekonomi Pembangunan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

5. Analisis Keuangan : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Keuangan Akuntansi
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

6. Analisis Laporan Keuangan : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ekonomi Akuntansi
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

7. Analisis Mitigasi Bencana : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ilmu Sosial / Sosiologi
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Pemadam Kebakaran

8. Analisis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknologi Pertanian / Teknologi Hasil Pertanian / Pengolahan Hasil Pertanian.
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Ketahanan Pangan

9. Analisis Pemanfaatan Ruang : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Sipil
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

10.Analisis Pembangunan : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Sipil
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

11.Analisis Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Pertanian
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

12.Analisis Sistem Informasi 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Informatika
b. Unit Kerja Penempatan : UPTD Puskesmas Awaru

13.Auditor Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Sipil / Akuntansi
b. Unit Kerja Penempatan : Inspektorat Daerah

14.Auditor Kepegawaian Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ilmu Hukum
b. Unit Kerja Penempatan : Inspektorat Daerah

15.Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Manajemen / Administrasi
b. Unit Kerja Penempatan : Satuan Polisi Pamong Praja

16.Medik Veteriner Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : Dokter Hewan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Peternakan

17.Paramedik Veteriner Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Peternakan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Peternakan

18.Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Lingkungan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Lingkungan Hidup

19.Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Peternakan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Peternakan

20.Pengelola Data : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Teknik Informatika/Manajemen Teknik Informatika / Administrasi Perkantoran / Manajemen
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

21.Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Kelautan Sumber Daya Perairan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Kelautan dan Perikanan

22.Pengelola Kesehatan Ternak Besar, Kecil dan Unggas : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Peternakan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Peternakan

23.Pengelola Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Perikanan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Kelautan dan Perikanan.

24.Pengelola Sistem Informasi : 3 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Manajemen Informatika, D-III Teknik Informatika, Manajemen Teknik Informatika / Telekomunikasi, D-III Manajemen Informatika.
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemadam kebakaran, Dinas komunikasi Informatika dan Persandian.

25.Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Kesehatan Masyarakat
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

26.Pengelola Situs Web : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Sistem Informasi
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas komunikasi Informatika dan Persandian.

27, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Kesehatan Lingkungan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Lingkungan Hidup.

28.Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Ekonomi Administrasi Keuangan
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

29.Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Kesehatan Masyarakat
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

30.Penyuluh Masalah Penanganan Sosial : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-IV Kesejahteraan Sosial
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Sosial

31.Penyuluh Pertanian Ahli Pertama : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Pertanian
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

32.Penyusunan Rencana Bahan Teknik Prasarana dan Sarana Budidaya : 1 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Perikanan Manajemen Sumber Daya Perairan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Kelautan dan Perikanan

33.Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ilmu Hukum, S.1 Hukum Perundang-Undangan,
b. Unit Kerja Penempatan : Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD.

34.Perencanaan Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Ekonomi Pembangunan / Pemerintahan
b. Unit Kerja Penempatan : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

35.Penata Komputer Terampil : 3 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : D-III Manajemen Informatika / Komputer, D-III Manajemen Informatika
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika.

36.Tenik Penyehatan Lingkungan : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Kesehatan Lingkungan
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Lingkungan Hidup.

37.Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama : 2 orang
a. Kualifikasi Pendidikan : S.1 Teknik Sipil
b. Unit Kerja Penempatan : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Untuk selengkapnya, Silakan Download di SINI

Sumber : BKPSDM Kabupaten Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *