Peresmian Kantor UPTD Pendidikan dan Kantor Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue

Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si. didampingi Wakil Bupati Drs.H.Ambo Dalle,M.M. meresmikan Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Sibulue, Sabtu 7 Oktober 2017. Selain kantor UPTD Pendidikan, bupati juga meresmikan kantor Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue.

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan dan merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dalam mengimplementasikan peraturan dan kebijakan dalam pendidikan di tingkat kecamatan.

UPTD Pendidikan sebagai pelaksana progam penyelenggaraan pendidikan di tingkat kecamatan merupakan pembina, pengembang, pemantau, penilai koordinator dan penasihat penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah baik pendidikan formal maupun nonformal dalam upaya mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, UPTD Pendidikan Kecamatan Sibulue adalah salah satu lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone dalam bidang pendidikan yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Selain itu, UPTD Pendidikan Sibulue merupakan pelaksana progam penyelenggaraan pendidikan di tingkat kecamatan Sibulue yang berfungsi sebagai pembina, pengembang, pemantau, penilai koordinator, dan penasihat penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah baik pendidikan formal maupun nonformal dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bone.

Selanjutnya untuk diketahui, bahwa Kelurahan merupakan bagian wilayah administratif di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Kelurahan Maroanging adalah salah satu dari 44 kelurahan di Kabupaten Bone dan satu-satunya di Kecamatan Sibulue.

Dalam sambutannya Bupati Bone mengharapakan agar kantor yang baru saja diresmikan ini dipelihara sebaik-baiknya dan dipergunakan demi kepentingan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Acara peresmian dihadiri anggota DPRD Bone, unsur forkpimcam Sibulue, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *