Pemkab Bone Jalin Kerja Sama dengan BMKG

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Bone dilangsungkan di hotel Gammara jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Rabu 12 juli 2017

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BMKG provinsi Sulsel, Bupati Bone, Bupati Luwu Utara, Asisten 1, Kepala Dinas Komunikasi,Informatika dan Persandian Kabupaten Bone, Kepala Disperindag, Kepala BPBD Bone, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone.

Ruang lingkup dari kerja sama ini adalah menitikberatkan pada penyediaan jasa dan informasi terkait BMKG, serta pemanfaatan dan pengembangan informasi BMKG di kabupaten Bone di antaranya informasi keadaan cuaca yang update setiap hari di lembaga penyiaran publik radio Suara Bone Beradat pada frekuensi 91,8 FM yang di sampaiikan kepada masyarakat Bone setiap pagi hari.

Sehingga kerja sama ini diharapkan menjadi Pemanfaatan Data dan Informasi Meteorologi Maritim untuk Mendukung Peningkatan Produksi Perikanan di Kabupaten Bone.

Bupati Bone Dr H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa data tentang metereologi, klimatologi, dan geofisika merupakan hal yang sangat penting.

“Data dan informasi metereologi, klimatologi, dan geofisika dipandang perlu dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Ungkap Bupati Bone

Beliau juga menjelaskan bahwa strategi antisipasi dan teknologi adaptasi terhadap perubahan iklim merupakan aspek kunci yang harus menjadi rencana strategis pemerintah kabupaten Bone sehingga dipandang perlu membangun kerja sama dengan BMKG dalam hal penyebar luasan layanan informasi cuaca iklim dan kegempaan secara priodik dan berkesinambungan.

Dikatakannya, Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk langkah awal,dan kita berharap menjadi andalan dalam menunjang sektor-sektor unggulan.

Menurut Bupati, bahwa cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi berbagai sektor, termasuk sektor pertanian. Kondisi tersebut, dapat mengganggu hasil panen dan mengakibatkan ketidakstabilan penghasilan bagi para petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *