Kawal Legalitas IKM, Kabid Dinas Perindustrian Bone Terima Kunjungan Pelaku Usaha Asal Kajuara ​WATAMPONE

BERITA142 Dilihat

HumasBone – Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan, Evaluasi, dan Promosi Investasi Industri Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Ibu Nurhafni Hafid, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) asal Kecamatan Kajuara, hari ini di ruang kerjanya.
​Kunjungan tersebut dilakukan oleh pengelola Depot Air Galon Rezky Jaya, sebuah unit usaha IKM yang berlokasi di Desa Tuju-tuju, Kecamatan Kajuara. Kehadiran pelaku usaha ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data administrasi terkait pengajuan izin usaha industri depot air galon.
​Pendampingan Administrasi secara Humanis
​Dalam pertemuan tersebut, Ibu Nurhafni Hafid melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berkas-berkas yang diajukan. Langkah verifikasi ini penting guna memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku di bidang perindustrian.
​”Kami sangat mengapresiasi proaktifnya pelaku IKM seperti Depot Rezky Jaya yang sadar akan pentingnya legalitas. Tugas kami di Bidang Kerjasama dan Pengawasan adalah memastikan setiap industri memiliki izin yang sah agar mereka lebih mudah dalam mendapatkan promosi dan perlindungan investasi ke depannya,” ujar Ibu Nurhafni Hafid, S.H., M.H.
​Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
​Dinas Perindustrian Kabupaten Bone melalui Bidang Kerjasama, Pengawasan, Evaluasi, dan Promosi Investasi Industri berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi pelaku usaha. Verifikasi administrasi ini merupakan tahap krusial sebelum sebuah IKM dapat beroperasi penuh dengan pengakuan legal dari pemerintah.
​Kunjungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain di wilayah perdesaan, khususnya di Kecamatan Kajuara, untuk segera melengkapi administrasi usahanya. Dengan legalitas yang jelas, produk lokal seperti Depot Air Galon Rezky Jaya tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan air minum warga, tetapi juga memiliki standar kualitas yang terjamin secara industri. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *