HumasBone — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Hutan di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (20/10/2026). Rakor ini menjadi upaya memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Bone, serta pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini membahas penataan kawasan hutan, termasuk persoalan batas wilayah dan kejelasan status lahan yang membutuhkan penanganan terkoordinasi.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan bahwa penataan kawasan hutan diharapkan mampu memberikan kepastian status lahan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Karena itu, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kondisi dan karakteristik setiap wilayah.
Bupati juga menekankan pentingnya identifikasi dan pendataan yang akurat terhadap kondisi lahan serta aset desa, termasuk kantor desa dan fasilitas lainnya. Pemerintah desa diharapkan melakukan pendataan secara tertib agar berbagai persoalan terkait status dan batas lahan dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bone mendorong sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta instansi terkait untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat. Penataan kawasan hutan yang terarah diharapkan memberikan kepastian hukum, mendukung pemanfaatan ruang sesuai aturan, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone.(wf)














