Rapat Paripurna DPRD Bone, Tiga Ranperda Masuk Tahap Pembahasan

BERITA522 Dilihat

HumasBone — Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone kembali melanjutkan tahapan pembentukan peraturan daerah melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Watampone, Kamis (17/9/2026).

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menyerahkan sekaligus menyampaikan penjelasan Pemerintah Kabupaten Bone terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Bone.

Dua Ranperda tersebut masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bone Tahun 2026–2036.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, S.H., turut hadir Wakil Ketua DPRD Bone Muh. Asrullah dan Irwandi Burhan, anggota DPRD Bone, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bone.

Selain Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone, DPRD Bone juga menyerahkan sekaligus menyampaikan penjelasan sebagai pihak pengusul terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seluruh Ranperda selanjutnya akan dibahas bersama sesuai mekanisme dan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengatakan pembahasan Ranperda menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bone. Salah satunya melalui penyusunan arah pembangunan kepariwisataan yang terencana dan berkelanjutan.

“Terima kasih atas semua perhatian anggota dewan terhormat dalam mendukung Bone Maberre, Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati AAS.

Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Bone berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *