100 Relawan REDKAR Barebbo Dikukuhkan, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kebakaran

BERITA171 Dilihat

HumasBone – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone melaksanakan Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kecamatan Barebbo, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang berasal dari 17 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Barebbo sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran.

Mewakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan, Andi Muhammad Faizal, S.E., M.Si., hadir bersama Kepala Bidang Pencegahan, Ir. Akbar, S.T., M.T., beserta jajaran Dinas Damkar dan Penyelamatan. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Barebbo diwakili oleh Sekretaris Camat Barebbo, Asri Yuliani, S.H., P.P., M.H., yang turut menghadiri prosesi pengukuhan para relawan.

Usai pengukuhan, para peserta mengikuti pembinaan yang diawali dengan penyampaian materi di dalam ruangan mengenai teori dasar api serta tugas dan fungsi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan berupa tata cara memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Seluruh rangkaian pelatihan diikuti dengan antusias oleh peserta yang berkesempatan mempraktikkan langsung teknik pemadaman api di bawah bimbingan petugas Damkar.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Ir. Akbar, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengukuhkan kurang lebih 700 relawan pemadam kebakaran yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Pelaksanaan pembinaan di Kecamatan Barebbo merupakan yang ketujuh. Alhamdulillah, Kabupaten Bone saat ini berada di peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal jumlah relawan REDKAR yang telah dibina,” ungkapnya.

Sementara itu Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan upaya penyelamatan. Selain itu, keberadaan relawan diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran.

“Kedepan, kami akan terus melaksanakan pembentukan dan pembinaan REDKAR, khususnya di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki Pos Pemadam Kebakaran. Dengan semakin banyak relawan yang terlatih, diharapkan penanganan awal terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Andi Supriadi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap keberadaan REDKAR di setiap desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan dini terhadap potensi kebakaran. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai kondisi darurat.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *