Bupati Bone Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

BERITA110 Dilihat

HumasBone — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan agenda Penyerahan sekaligus Penjelasan Bupati Bone terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bone, Selasa (23/6/2026), merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian Ranperda ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Bone menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui forum paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan dengan baik melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bone. Kerja sama yang harmonis diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bone, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Selanjutnya