Pemerintah Kabupaten Bone Serahkan Sertifikat Halal ke Beberapa Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga

BERITA396 Dilihat

HumasBone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone yang juga selaku Ketua Inovasi Pelayanan Publik Konsultasi dan Pelayanan Industri (KOPI) Bone menyerahkan sertifikat halal kepada enam pelaku usaha industri rumah tangga di Perumnas Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Pada Selasa, 12 Mei 2026.

Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung pengembangan industri kecil dan menengah agar semakin maju, memiliki legalitas usaha, serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Enam pelaku usaha yang menerima sertifikat halal tersebut bergerak di berbagai bidang usaha industri rumah tangga, mulai dari produk aneka roti, aneka kue, aneka keripik, makanan ringan siap santap hingga aneka minuman.

Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone Andi Promal Pawi menyampaikan bahwa program sertifikasi halal ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

“Melalui inovasi pelayanan publik KOPI Bone, kami terus berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan kepada para pelaku usaha industri agar produk yang dihasilkan memiliki standar mutu dan legalitas yang jelas, termasuk sertifikat halal,” ujarnya.

Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan dapat terus menjaga kualitas produk, kebersihan proses produksi, serta meningkatkan inovasi usaha sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Para penerima sertifikat halal menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perindustrian yang telah membantu proses pendampingan hingga terbitnya sertifikat halal bagi produk usaha mereka.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pelaku usaha industri rumah tangga semakin berkembang, mandiri, dan mampu memperluas pemasaran produk unggulan daerah.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *