Wakil Bupati Bone Resmi Buka Rakerda TP PKK Kabupaten Bone Tahun 2025

BERITA, PKK36 Dilihat

HumasBone – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bone Hj. Maya Damayanti, S.P., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bone, yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Bone, Jumat, 26 Desember 2025.

Rakerda ini diikuti oleh seluruh pengurus TP PKK se-Kabupaten Bone sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja PKK dengan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi berbasis rumah tangga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa TP PKK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui program-program pelayanan keluarga. Ia mendorong seluruh pengurus PKK untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat inovasi program, serta menghadirkan kerja nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“PKK bukan hanya organisasi pendukung, tetapi mitra strategis pemerintah daerah. Melalui kerja bersama dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Wakil Bupati Bone.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bone Hj. Maya Damayanti, S.P. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pengembangan kapasitas kader PKK di seluruh tingkatan. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya kader menjadi kunci agar program-program PKK dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Dengan terselenggaranya Rakerda ini, diharapkan terumuskan arah kebijakan, rencana kerja, serta program prioritas TP PKK Kabupaten Bone yang selaras dengan visi pembangunan daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *