Bupati Bone Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi dan Alokasikan Bantuan Rp 2 Miliar untuk Renovasi Gedung BLK

BERITA, KLA BONE9523 Dilihat

HumasBone – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Bone sekaligus meresmikan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula BLK Bone, Kel. Cellu, Kec. T. Riattang Timur, pada Senin, 29 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bone menekankan pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan Kabupaten Bone yang lebih baik. Sekolah Rakyat Terintegrasi ini diharapkan dapat menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan inklusif, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk berkembang dan mencapai potensi terbaiknya.

Untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan memberikan kenyamanan bagi siswa Pemerintah Kabupaten Bone pun mengalokasikan bantuan sebesar Rp 2 miliar untuk renovasi gedung BLK yang digunakan sebagai tempat transit siswa boarding Sekolah Rakyat Terintegrasi.

 

Turut hadir dalam acara ini Dandim 1407 Bone, Kadis Sosial, Kasatpol PP Bone, Camat, dan tamu undangan lainnya. Total siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Bone sebanyak 100 orang, terdiri dari 50 siswa SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA. Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bone berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi dapat menjadi contoh lembaga pendidikan yang berkualitas dan inklusif di Kabupaten Bone.(wf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

    1. Terima kasih atas pertanyaannya.

      Untuk pendaftaran Sekolah Rakyat, masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan apakah keluarga telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kategori keluarga kurang mampu.

      Selanjutnya, calon peserta didik dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, pendamping PKH, Dinas Sosial, maupun sekolah terdekat untuk memperoleh informasi terkait jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Dinas Sosial atau pemerintah desa/kelurahan agar mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran.