HumasBone – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik sehingga marwah Pemerintah Daerah dapat terjaga, Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bone mengeluarkan surat edaran tentang Disiplin ASN, berikut rinciannya: