HumasBone – Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., Membuka secara resmi acara Evaluasi Penegakan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2024.
Tujuan dari kegiatan ini agar kedepannya Kawasan tanpa asap rokok tidak hanya mencakup fasilitas umum dan perkantoran saja melainkan bisa lebih diperluas lagi.
Kegiatan digelar di The Palm Tree Cafe & Resto Selasa, 24 Desember 2024.(wf)