Bone.go.id – Pj. Bupati Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H. Meresmikan Status Puskesmas Tonra Dari Rawat Jalan Menjadi Rawat Inap Di UPT Puskesmas Tonra, Kecamatan Tonra Senin 22 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Bone menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perubahan status Puskesmas Tonra menjadi Rawat Inap.
Hadir Anggota DPRD Bone H. Abd Hamid, SE., MM., Pj. Sekda Bone Drs. A. Gunadil Ukra, MM., Kadis Kesehatan Bone dr. Hj. A. Nurminah, MARS., Asisten 1 Setda Bone, Kasatpol PP Bone serta Plt. Kadispenda Bone.
Hadir pula Tripika Kecamatan, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bone mengatakan, Untuk merubah pelayanan status tidak mudah, banyak indikator yang harus dipenuhi.
“Proses pengajuan perubahan layanan puskesmas tonra berjalan selama 2 tahun. melalui dana DAK dari dinas kesehatan tahun 2023 dan support JKN tahun 2024 untuk pengadaan alat kesehatan serta kehadiran dua dokter umum, satu dokter gigi maka terpenuhi usulan perubahan dari rawat jalan ke rawat inap” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Bone mengatakan, selamat kepada UPT Puskesmas Tonra yang telah berubah status dari rawat jalan menjadi rawat inap.
“Kita Ingin derajat kesehatan yang ada di tonra bisa ditingkatkan. karena ini merupakan kebutuhan dasar dalam peningkayan kesejahtraan masyarakat”.
“Kita harapkan puskesmas tonra yang telah ditingkatkan statusnya harus seiring dengan peningkatan layanannya kepada masyarakat” Ungkap Pj. Bupati Bone. (WF)