Sukseskan Mal Pelayanan Publik, Bupati Bone Tandatangani MoU dengan 17 Instansi 

BERITA10193 Dilihat

BONE— Pemerintah Kabupaten Bone menggelar penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atau perjanjian kerja sama(PKS) di Baruga La Teya Ri Duni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu 16 Agustus 2023.

 

MoU tersebut dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bone.

 

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., bersama dengan 12 Instansi pelayanan publik.

 

Hadir menyaksikan Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Andi Amran, M.Si.

 

 

Bupati Bone menyebutkan sudah ada 17 instansi yang melakukan MoU dengan komitmen hadir memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Bone.

 

“Telah dilaksanakan penandatanganan Mou sampai pada tindak lanjut terhadap 17 Instansi dan hadir memberikan pelayanan masyatakat di Mal pelayanan publik,” kata Bupati Bone.

 

Lanjut Bupati Bone, Mal Pelayanan Publik diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat dengan tempat yang representatif dan strategis.

 

“Dengan hadirnya mall akan memudahkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara terpadu. Ini luar biasa ada 17 ketika berfungsi efektif maka akan sangat memudahkan masyarakat di mana hanya mendatangi satu tempat,” kata Bupati Bone.

 

Sementara Kadis (DPMPTSP) Kabupaten Bone Andi Amran, menuturkan ada 17 Instansi yang saat ini sudah bergabung dan melakukan MoU hari ini.

 

“Empat lingkup Pemkab Bone sendiri, Instansi lainnya sementara berproses, yakni PLN dan Kantor Imigrasi karena masih menunggu persetujuan pimpinan di atasnya,” kata mantan Kadis Kominfo Kabupaten Bone ini.

 

 

Adapun yang melakukan penandatanganan pada kesempatan tersebut yakni :

1. DPMPTSP

2. Kanwil Dirjen Pajak Sulsel, Sulbar, Sultra KPP Pratama KC Bone

3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda Sulsel,

4. Pengadilan Negeri Watampone,

5. Kejaksaan Negeri Bone,

6. Polres Bone,

7. Kemenang Bone,

8. Kantor Pertanahan Bone,

9. BPJS Kesehatan KC Watampone

10. PT Bank Sulselbar,

11. PT Taspen,

12. PT Pegadaian Bone,

13. PT. Pos Indonesia

 

 

Kemudian empat Instansi Lingkup Pemkab Bone diluar DPMPTSP,

14. Disdukcapil,

15. Dinas BMKCTR,

16. PDAM Wae Manurunge,

17. Unit Layanan Barang dan Jasa

 

Selanjutnya masih ada dua instansi yang akan MoU selanjutnya, yakni 18. Migrasi Makassar

19. PLN

20. BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

(Ril/AJ)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *