BONE.GO.ID, WATAMPONE— Pihak RSUD Tenriawaru Bone membantah adanya pasien bayi Ny. Edriana Simamora tinggal di BTN Welalange Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat ( Bapak Firmansa/ Ibu Edriana Simamora tidak tertangani dengan baik.
Berikut klarifikasi langsung Humas RSUD Tenriawaru Bone A Dedy Astaman.
“Berdasarkan pemberitaan yang beredar terkait Pasien Tertolak karena rujukan maka kami dari Humas RSUD berkesimpulan bahwa terjadi mis komunikasi, sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa pihak RSUD membenarkan bahwa memang ada pasien bayi Ny. Edriana Simamora tinggal di BTN Welalange Kel. Watang Palakka Kec. Tanete Riattang Barat ( Bapak Firmansa/ Ibu Edriana Simamora).
Pasien masuk ke IGD sebelum jam 12.00 wita pihak RSUD langsung memberikan penanganan kepada pasien segera bertindak terlebih dahulu dgn melakukan skrining serta anamnesa awal oleh dokter dan perawat setelah pasien tertangani barulah pihak RSUD meminta kelengkapan administrasi pasien, akan tetapi perlu diketahui bahwa kondisi pasien masuk memang dalam kondisi kritis, mengalami sesak, dehidrasi, demam tinggi 41,6 derajat celcius dan sempat mengalami kejang 2 (dua) kali selama dalam penanganan sehingga dokter memberikan obat anti kejang dan selanjutnya dikonsultasikan ke dokter spesialis anak untuk penanganan lebih lanjut kepada pasien kemudian dokter spesialis anak memberikan instruksi kepada dokter dan perawat untuk memberikan obat kepada pasien tersebut.
Dokter dan perawat di RSUD telah berupaya semaksimal mgkn dalam penanganan kepada pasien tersebut, namun ALLAH AZZA WAJALLA berkehendak lain sehingga nyawa pasien tersebut tidak dapat tertolong dan menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 16.00 WITA.
Terkait dengan rujukan yang disampaikan oleh pihak security RSUD bertanya kepada keluarga pasien tak lain untuk membantu dalam proses pendaftaran kemudian pihak Security juga menjelaskan bahwa memang awalnya keluarga pasien datang jam 09.00 wita dan menyampaikan kepada security untuk berobat dan tidak menyampaikan bahwa pasien dalam keadaan gawat, agar langsung diarahkan masuk dan membukakan pintu IGD agar dapat ditangani langsung oleh dokter dan perawat yang bertugas di IGD setelah mendapatkan penanganan barulah kelengkapan administrasi diselesaikan pada pukul 13.00 wita.
Tambahkan, bahwa sebenarnya bukan menolak dan cuma menanyakan karena orang-orang yang masuk IGD biasa atas rujukan Puskesmas atau RS yang tipe C seperti RS Pancaitana, RS Yasin dan RS Hapsah, hal itu dilakukan oleh security tak lain untuk membantu pihak pasien nantinya untuk mendaftarkan diri di admisi.
Dengan kejadian ini kami segenap Pihak RSUD menghahturkan permohonan maaf jika dalam pelayanan kami tidak maksimal baik dalam hal penyampaian informasi serta turut berduka cita atas kejadian ini.
Dengan kejadian ini pihak RSUD dalam hal ini Pimpinan RSUD Tenriawaru akan melakukan evaluasi dan membenahi pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Tenriawaru.
(HUM/RSUD).*