Watampone-bone.go.id, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Melaksanakan Kegiatan Gelar Pengawasan Daerah di Helios Hotel Kamis, 01 Desember 2022.
Larwasda dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, dengan mengangkat tema “Sinergitas Dalam Penguatan Peran Quality Assurance APIP Melalui Penyelesaian Tindak Lanjut Berkualitas Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih”.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si dan dihadir sekaligus menjadi Narasumber yakni Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Irbang Wilayah 1 Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Korwas P3A BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Kapolres Bone, Danyon C Pelopor, Dandim 1407 Bone diwakili Kasdim 1407 Bone, Kajari Bone yang diwakili Kasi Pidsus.
Larwasda ini diikuti Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Bone, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Bone, Para Camat Sekabupaten Bone, Para Lurah Wilayah Kota dan Perwakilan Kepala Desa Se Kabupaten Bone.
Bupati Bone dalam sambutan dan arahan Mengatakan Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan menjadi alat bantu bagi para Stakeholder Pemerintah Daerah agar tetap berada pada alur pencapaian Visi dan Misi Daerah sesua dengan Teman didiangkat yakni “Sinergitas Dalam Penguatan Peran Quality Assurance APIP Melalui Penyelesaian Tindak Lanjut Berkualitas Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih”.
Hal ini tentu sesuai dengan misi kesatu RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2018-2023 yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari koruspi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang telah diukur keberhasilannya melalui indikator indeks reformasi birokrasi.
Dalam menjalankan perannya APIP melakukan pemeriksaan bukan mencari cari kesalahan yang membuat SKPD takut, APIP diharap mampu memberikan pengawan dan bimbingan serta arahan agar setiap unit kerja mampu berimprovisasi lebih kreatif namun tetap dalam bingaki aturan yang ada.
Inspektorat Daerah selaku APIP juga diharap terus meningkatkan Integritas dan Profesionalisme, bahwa APIP dituntut tidak hanya sekedar mampu menilai efesiensi, efektivitas dan ekonomis suatu program kegiatan juga mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian itern.
“Saya minta kepada Inspektorat Daerah untuk meningkatkan kinerja dengan cara membuka diri dan siap memberikan konsultasi dan arahan kepada SKPD atau Unit Kerja yang membutuhkan”.
“Saya berharap Larwasda Tahun 2022 ini menjadi jembatan untuk mencapai tujuan yakni bebas dari korupsi”.(Ril/NS_Dokpim/BF)