3 Peninggalan Sejarah Didorong Menjadi Objek Cagar Budaya Bone

BONE— Tiga peninggalan sejarah didorong menjadi Objek Cagar Budaya Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ketiga peninggalan tersebut, yakni Gua Uhalie di Desa Langi Kecamatan Bontocani, Makam We Mappalo Bombang di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, dan Saoraja Andi Mappanyukki.

Plt Kadis Kebudayaan H Andi Murni AL, S.E., M.Hum menuturkan kajian naskah akademik ketiga peninggalan tersebut sudah rampung. Kata dia, kajian disusun langsung oleh tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Universitas Hasanuddin Makassar.

“Hari ini kita kaji ketiga naskah akademik ini, selanjutnya didorong untuk ditetapkan menjadi objek Cagar Budaya oleh Bapak Bupati Bone,” kata Andi Murni di sidang penetapan status Cagar Budaya Bone di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jl A Ahmad Yani, Kota Watampone, Kamis (1/12/2022).

Adapun penyusun naskah akademik oleh tim tenaga ahli Cagar Budaya diketuai Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M. Hum., Sekretaris A Irfandi ST., M.H.P. Sekretaris, dan Anggota Dr. A Muhammad Akhmar S.S. M.Hum, Dr. Supriadi, S.S., M.A.
Andi Oddang, S.S.

Tenaga Ahli Cagar Budaya A Muhammad Akhmar yang juga Dosen Universitas Hasanuddin menuturkan pemerintah daerah mesti mendorong dan menetapkan cagar budaya baru.

“Dengan adanya penetapan Cagar Budaya ini, generasi sekarang bisa belajar budaya dan sejarah daerah sebagai jati diri bangsa,” kata A Muhammad Akhmar.

Diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama

Hadir dalam sidang penetapan status Cagar Budaya Bone Asisten II Setda Kabupaten Bone H Alimuddin Massappa yang mewakili Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, M.Si.

Hadir pula Kabag Hukum Setda Bone, Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Camat Tanete Riattang, Camat Cenrana, Camat Bontocani, Lurah Manurunge, Kades Naga Uleng.

(RIL/AJ).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *