Watampone-bone.go.id, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bone Menggelar Sosialisasi Kebijakan Inovasi Daerah Kabupaten Bone di Totaja Room Novena Hotel Senin 14 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka Langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H., didampingi Kepala Balitbangda Kabupaten Bone Drs. Asiswa Karim dan A. Rahmi Bahariawati, P. ST., M.Si., Kabid penelitian dan pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan
Hadiri dalam kegiatan ini Para Pimpinan OPD Kabupaten Bone, Para Camat Se Kabupaten Bone dan Para Kabag Setda Kabupaten Bone
Sekda Bone mengatakan Peraturan daerah no. 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah wajib di pedomani, Misalnya ada perangkat daerah tidak melaporkan inovasinya itu melanggar.
Bahwa untuk itu, Peraturan wajid di pedomani apalagi Bone sudah masuk Kriteria Inovatif dengan urutan 34 dari 514 Kab/Kota di Indonesia untuk Inovasi Daerah.(Ril/NS_Dokpim/AL)