Menghadiri Halaqah Perdana Santri Baru Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Kecamatan Dua Boccoe

Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., didampingi Sekda Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H., Menghadiri Halaqah Perdana Santri Baru Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Kecamatan Dua Boccoe, Senin 18 Juli 2022.

Turut hadir Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. yang merupakan Ketua Yayasan pondok pesantren Al-Ikhlas Ujung.

Hadir pula Kasi intel korem, Dandim 1407 Bone, Rektor IAIN Bone, Para Asisten Setda Bone, Tripika Kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Bone juga menggelar penandatanganan MOU bersama Pesantren Al-Ikhlas Ujung.

Prof.Nasaruddin Umar mengatakan, Ada sekira 30 ribu pesantren yang ada di indonesia, hanya kita (Pesantren Ujung Bone) yang telah mendapatkan penghargaan ISO dari inggris.

“Baru-baru ini Masjid Istiqlal menerima penghargaan Green Mosque (Rumah Ibadah hijau) pertama di Dunia. begitupun kita akan terapkan di tempat ini. di sekitar pondok pengurus mulai melakukan penghijauan serta mengukur kadar emisi di sekitaran pondok pesantren” Ungkap Prof.Nasaruddin.

Lanjutnya,”Saat ini sudah ada 13 pesantren Al-Ikhlas di Indonesia. kita berharap Al-Ikhlas hadir di tiap provinsi. tak hanya sampai disitu, mimpi kami kedepan juga akan membangun pesantren di luar negeri. Yang saat ini sedang dijajaki pengurus yayasan di Amerika Serikat” Imbuhnya.

“Kami berharap Kedepan akan menerapkan program metaverse pertama dalam pesantren di Indonesia” Harap Nasaruddin Umar.

“MOU yang kita laksanakan hari ini hanya formalitas saja karena pesantren ini milik Kabupaten Bone” Jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bone mengatakan, Pemerintah Daerah Bone sangat bangga atas kehadiran Pesantren Al-Ikhlas Ujung. banyak ikon di Bone. tetapi ikon Bone yang terkenal diluar adalah tempat ini.

“Hanya di ujung yang bisa menyiapkan air bersih yang langsung di olah dari mata air” sambungnya.

Lanjut Bupati Bone mengatakan, Seperti yang dikatakan Pak Kiai tadi. MOU bukan hal yang penting, tetapi ini merupakan alas kaki hukum untuk membuat kerjasama dan mengangkat citra dari pesantren ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *