Imbas Temua Kasus PMK di Patimpeng, Bone Terapkan Lockdown sampai ke Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Bone melakukan lockdown aktivitas pengiriman hewan ternak ke luar dan masuk sampai di tingkat di Bone imbas ditemukan puluhan ekor sapi positif penyakit kuku dan mulut (PMK) di dua desa di Kecamatan Patimpeng.

“Kita lakukan lockdown. Tidak boleh (pengiriman hewan ternak ke luar dan masuk Bone) dan memerintahkan seluruh Camat dibantu Kapolsek bersama Danramil untuk menjaga tidak ada lalu lintas hewan ternak sampai ke tingkat desa demi mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah masing-masing ,” kata Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, saat rapat Tim Terpadu Kewaspadaan Penyakit Kuku dan Mulut Kabupaten Bone, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Jumat (15/7).

Rapat ini turut dihadiri Dandim 1407/Bone Letkol.Inf. Moch Rizki Hidayat Djohar, Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumantri,S.Sos.,M.H., Kepala OPD dan seluruh camat yang bergabung melalui virtual.

Selain me-lockdown aktivitas pengiriman sapi, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi terutama pada desa yang terdapat ternak yang positif PMK agar wabah tersebut tidak menyebar ke desa lainnya.

“Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak membuat keresahan bagi peternak dan pedagang hewan ternak dan bagi kita semua, untuk itu, kita tidak boleh lengah dalam menjaga wilayah kita dari berkembangya wabah PMK” tegas Ambo Dalle.

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bone, melonjak. Terhitung hingga Jumat (15/7/2022), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone mencatat sebanyak 72 ekor hewan ternak milik warga dinyatakan positif terpapar PMK. Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone Ir Hj. Fadriani, M.Si.
Fadriani mengungkapkan kasus PMK di daerah itu mulai terdeteksi sejak 11 Juli 2022.

” Hingga saat ini ada sebanyak 72 ekor hewan ternak milik warga positif PMK terdapat di Kecamatan Patimpeng masing-masing di Desa Massila (2 Dusun) dan Desa Masago (1 Dusun),” ungkap Fadriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *