Rapat koordinasi pemantapan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bone di ruang Rapim Kantor Bupati Bone, Rabu 24 Maret 2021.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. didamping Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa A.Gunadil Ukra, M.M., OPD terkait, Camat, dan stakeholder lainnya.
Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bone.
Kadis PMD A.Gunadil Ukra menuturkan sinergitas dan koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi bersama menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bone tahun 2021.
Kita harus memastikan betul penerapan protokol kesehatan COVID-19. Salah satu hal yang ditekankan terkait aturan pembatasan kapasitas pemilih yang mengunjungi TPS di pilkades serentak nanti.
“Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” ucapnya.
Sementara Wabup Bone menyebutkan, kegiatan ini penting selain kepentingan pesta demokrasi juga dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
“Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19” kata Wabup Bone.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bone, dijadwalkan November 2021 mendatang. Namun tidak semua desa melakukan pemilihan. Hanya 177 desa saja.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra menyebutkan, ada 177 desa melaksanakan pemilihan di tahun 2021.
Kemudian tahun 2022 sebanyak 121 desa. Untuk tahun 2021 ini tahapan Pilkades mulai Juni dan pemilihan bulan November.
Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri. Salah satu pointnya jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.