Dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting, pemerintah Kabupaten Bone tidak tinggal diam.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Tahun 2020 lalu, data zona prioritas intervensi stunting Kabupaten Bone menetapkan lokus di 14 desa dari tiga kecamatan, yaitu Tellu Limpoe, Amali, dan Cenrana.
Sementara tahun 2021 ini pemerintah kabupaten Bone kembali menetapkan zona prioritas penanganan stunting di 50 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan, yaitu: Kahu, Libureng, Mare, Sibulue, Bengo, Ulaweng, Awangpone, Ajangale, Dua Boccoe, dan Tanete Riattang.
Penetapan lokus tersebut berdasarkan hasil pertemuan terkait Analisis dan Pemetaan Lokus Stunting Kabupaten Bone Tahun 2021.
Pertemuan tersebut dibuka Kadis Kesehatan Kabupaten Bone dr.Hj.Nurminah A.Yusuf, M.A.R.S. yang dihadiri sejumlah OPD terkait di Hotel Helios Watampone, Selasa 2 Maret 2021.
” Upaya ini dilakukan guna menekan pertambahan jumlah penderita stunting dan gizi buruk khususnya di kabupaten Bone” kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bone, dr. Eko Nugroho, S.Ked.,M.Adm.Kes.