Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Bone dalam Rangka Persetujuan Terhadap Tiga Ranperda

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD dalam Rangka Persetujuan Terhadap 3 (tiga) Ranperda, di Gedung DPRD Kab. Bone, Rabu, 30 Desember 2020.

Adapun Ketiga Ranperda menjadi Perda yakni Perda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda Kepemudaan dan Perda Tentang Pengelolaan dan pelestarian Cagar Budaya.

Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. baik secara langsung maupun Virtual/Zoom.

Rapat peripurna ini dihadiri Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M. Padjalangi,M.Si. didampangi Wabup Drs.H.Ambo Dalle, M.M.

Diawali Laporan Komisi I, Laporan Pansus I, Laporan Pansus II, dan Laporan Sekwan DPRD Bone, serta tanggapan dari masing masing fraksi partai.

Hasil dari tanggapan dari masing-masing Fraksi, akhirnya ketiga Ranperda disetujui oleh seluruh anggota DPRD Bone secara aklamasi.

Selanjutnya ketiga ranperda ditetapkan menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bone dengan DPRD Bone.

Terkait Perda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Di mana dalam perda tersebut ada beberapa OPD berubah nama dan nomenklaturnya.

Perubahan nama dan nomenklatur itu berdasarkan Permendagri Nomor 106 Tahun 2017, maka nomenklatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diubah menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diubah menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi.

Nomenklatur Dinas Kelautan dan Perikanan diubah menjadi Dinas Perikanan. Dinas Pemadam Kebakaran diubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Peternakan diubah menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan diubah menjadi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hadir dalam giat ini di antaranya Bupati Bone, Wakil Bupati Bone, Sekda Bone, Kasatpolpp Bone, Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Sekwan DPRD Bone, Kabag Hukum Setda Bone, Para Anggota DPRD Bone, serta para Tamu yang mengikuti rapat secara Virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *