Bagian Hukum Setda Bone Gelar Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan

BERITA312 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Bone bersinergi unsur forkopimda melaksanakan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kabag Hukum Setda Bone Anwar, S.H., M.H. mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Dibuka langsung Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. di Hotel Novena Watampone, Selasa, 15 Desember 2020.

Adapun materi sosialisasi di antaranya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Serta sosialisasi Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone.

Terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Bone, di mana Ketua Satgas adalah Bupati Bone, Dandim Wakil 1 dan Kapolres selaku Wakil 2.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Permendagri tersebut kemudian Pemerintah Kabupaten Bone menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 212 Tahun 2020 Tentang Pembentukam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bone Tahun 2020

Oleh karena itu dalam hal penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bone didukung sinergitas antara Pemda Bone, Polres Bone, dan Kodim 1407 Bone.

Pada kesempatan itu, Bupati Bone tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh satgas yang telah memberikan dedikasi yang tinggi selama ini dalam upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Bone.

Berdasarkan data, sampai Senin 14 Desember 2020 Jumlah Konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bone sebanyak 630 kasus, dengan rincian, sembuh 434 orang, meniggal 12 orang, dan dirawat 174 orang.

Bapak Bupati berharap agar seluruh elemen masyarakat juga proaktif secara bersama-sama memerangi COVID-19 dengan cara menegakkan protokol kesehatan.

Hadir dalam giat ini di antaranya Bupati Bone, Kapolres Bone, Dandim 1407 Bone, Kabag Hukum Setda Bone, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *