Selamat Hari Nusantara Tahun 2020

Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember.

Melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya setiap tanggal 13 Desember mulai diperingati sebagai salah satu Hari Nasional.

Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan penegasan dan pengingatan, bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia.

Sayangnya, potensi sumberdaya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih 3000 triliun rupiah/tahun belum tergarap secara maksimal.

https://youtu.be/3yhWNbCCBx4

Sepertinya, laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.

Ada pun tema yang diangkat dalam Peringatan Hari Nusantara tahun 2020 ini yakni “Penguatan Budaya Bahari Demi Peningkatan Ekonomi Era Digital”.

Mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih melanda Tanah Air, maka tahun 2020 ini peringatan dilakukan secara e-konvensional full digital hybrid.

Sejarah Hari Nusantara dimulai dengan deklarasi Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957 mengenai batas laut Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.

Saat deklarasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta, kawasan perairan Indonesia masih didasarkan Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) yang produk hukum Hindia Belanda.

Dalam peraturan itu, batas teritorial laut Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai.

“Kehadiran perairan internasional yang ada di antara pulau-pulau Indonesia tersebut menjadi pemisah Indonesia dan mengancam keamanan dan keutuhan negara Indonesia karena di antara pulau-pulau ada laut internasional.

Sementara di dalam UUD 1945, tidak ada pembahasan mengenai batas wilayah Indonesia. Bila konsep hukum laut TZMKO dipakai, Indonesia bisa mengalami kerugian politik dan ekonomi.

Sehingga melalui Deklarasi Djuanda, yang disahkan menjadi UU No. 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah laut Indonesia yang semula sebesar 1 juta kilometer persegi menjadi 3,1 juta kilometer persegi.

Setelah mengerahkan berbagai upaya, akhirnya deklarasi tersebut diakui dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).

Melalui UNCLOS 1982, kawasan Indonesia bertambah menjadi 5,8 juta kilometer persegi yang terdiri dari laut teritorial dan perairan pedalaman seluas 3,1 juta kilometer persegi dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2 juta kilometer persegi.

UNCLOS 1982 kemudian diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 17 tahun 1985 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Atas sejarah itu, maka pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Penetapan Hari Nusantara dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

PEMERINTAH KABUPATEN BONE MENGUCAPKAN SELAMA HARI NUSANTARA TAHUN 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *