Kabupaten Bone Peringkat IV Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan Tahun 2020

Kabupaten Bone berada pada posisi 5 besar atau peringkat IV Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman Komisi Informasi Provinsi Selatan dalam acara “Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020” yang diselenggarakan di Baruga Karaeng Patingalloang, Makassar, Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 20.00 Wita.

Penghargaan diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah yang diterima Bupati Bone diwakili Kadis Kominfo dan Persandian Kab.Bone Drs.Andi Amran, M.Si. pada “Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik” di Baruga Karaeng Patingalloang, Makassar, Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 20.00 Wita.

Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh badan publik dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang turut berpartisipasi dalam ajang keterbukaan informasi publik ini.

Penganugerahan ini jangan dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik melainkan sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, bahwa “Ajang Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai barometer Keterbukaan Badan Publik masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Baca Juga : Daftar Penghargaan Kab.Bone

Diketahui, tahun 2018 Kabupaten Bone berada Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Selatan. Kemudian Tahun 2019 peringkat III. Kemudian tahun 2020 ini menempati posisi IV dengan kualifikasi Cukup Informatif.

“Hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Karena ketatnya persaingan antar daerah masing-masing melakukan persiapan dan pembenahan” kata Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Drs.Andi Amran, M.Si.

Lanjutnya mengatakan kita bersyukur, memang turun setingkat dari tahun sebelumnya, ini karena ketatnya persaingan antar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Berikut pemeringkatan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dalam penerapan keterbukaan informasi publik tahun 2020, yaitu:

1. Kota Parepare (Menuju Informatif)
2. Kab.Luwu Utara (Menuju Informatif)
3. Kab.Sinjai (Cukup Informatif)
4. Kab.Bone (Cukup Informatif)
5. Kab.Bantaeng (Cukup Informatif)
6. Kab.Pangkep
7. Kab.Enrekang
8. Kab.Wajo
9. Kab.Maros
10. Kab.Barru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *