Rakor Terbatas Bupati/Walikota se-Indonesia, Terkait Vaksinasi COVID-19

Presiden Joko widodo telah menandatangani penggunaan vaksin virus COVID-19 untuk digunakan secara nasional.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan RI dr. Terawan dalam rakor terbatas pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam rangka penanggulangan pendemi COVID-19.

Menurut Menkes dr. Terawan, dalam melaksanakan penggunaan vaksin mulai distribusi, pembentukan tim hingga vaksinasi kepada sasaran.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan keberhasilan pelaksanaan vaksinasi sangat ditentukan oleh kepala daerah bupati/walikota.

“peran kepala daerah/walikota dalam memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan vaksin sangat diharapkan, Kata Erick Tohir melalui virtual dengan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Senin, 30 November 2020.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengharapkan peran kepala daerah sejalan pusat dan daerah, mengefektifkan sosoalisasi, terutama dalam menangkal hoax dalam penggunaan vaksin-19.

Dalam rancangan dan rencana penggunaan vaksin, pemerintah telah menetapkan dua skema, yakni skema mandiri dan skema program dengan sasaran awal 107 juta lebih masyarakat.

Untuk anggaran menurut mendagri masih menunggu arahan pemerintah pusat, karena itu pemerintah daerah harus menyiapkan mata anggaran dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk antisipasi keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

DOWNLOAD BUKU SAKU INFO VAKSIN

Berdasarkan arahan dan petunjuk komite penaganan covid, menteri kesehatan, mendagri, dan kementrian kominfo RI, bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah melalui penelitian dan uji coba yang sudah terbukti aman, karena itu narasi tunggal sesuai karakteristik daerah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah berbasis kearifan lokal.

Terkait hasil Rakor tersebut, Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menegaskan kepada seluruh jajaran pemda Bone untuk secara masif mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 yang masih terus mengalami peningkatan.

Bupati Bone mengatakan pada prinsipnya pemerintah kabupaten Bone siap menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan vaksin COVID-19, karena itu pihaknya masih menunggu juknis dan juklak pengadaan vaksin dan penggunaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.

Selain itu, komunikasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat juga sangat penting.

“Pihak terkait harus menciptakan narasi tagar vaksinasi untuk negeri, dan memastikan masyarakat mau untuk di vaksin,” kata Bapak Bupati.

Hadir mendampingi Bupati Bone di antaranya Sekda Bone Drs.H.A.Islamuddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.H.A.Muhammad Yamin AT, M.Si., Kadis Kesehatan diwakili dr.Yusuf, Kadis Kominfo dan Persandian Drs.Andi Amran, M.Si. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, H.Najamuddin, S.Sos.,M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *